ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Balikpapan Akan Jadi Kota Layak Pemuda Di Kalimantan

October 13, 2019 by  
Filed under Berita

Share this news

Balikpapan – Kota Balikpapan akan menjadi satu-satunya kota di Kalimantan yang akan mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Pemuda. Hal ini ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan saat mendaftarkan dirinya ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) baru-baru ini. Dan hal ini pun langsung direspon oleh Kemenpora dengan meninjau langsung Kota Balikpapan pada Minggu (13/10/2019).

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menjadikan Balikpapan Kota Layak Anak (KLA), kini Pemerintah Kota Balikpapan juga akan menjadikan Balikpapan sebagai Kota Layak Pemuda.

“Penilaian ini sesuatu harusnya dilakukan begitu kan sebuah kota yang nyaman di huni, harusnya nyaman untuk anak-anaknya, nyaman ke pemudaannya, nyaman untuk lansia,” ujar Rizal Effendi  di Gedung Parkir Klandasan saat mendampingi Tim penilai dari Kemenpora.

Penilaian sebagai Kota Layak Pemuda sudah dimulai, sejak Jumat (11/10/2019) kemarin, ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar Balikpapan masuk kategori Kota Layak Pemuda. Selain dari segi infrastrukturnya, sarana prasarana serta sumber daya yang harus dipersiapkan. Termasuk juga anggaran dan regulasi untuk memfasilitasi ruang gerak Pemuda Balikpapan agar kreatif dan inovatif.

“Seperti apa program kepemudaan, ruang kreativitas pemuda diperbanyak. Program pemuda buat anak muda yang kreatif inovatif gitu. Kemudian lembaga pendidikan. Karena itu sebagai wadah mereka supaya mereka berkualitas,” ujarnya.

Lanjut Rizal, kini tengah dibahas usia yang masuk kategoru pemuda, karena mengacu pada ketetapan Organisasi kesehatan dunia WHO kategori pemuda adalah berusia 18 tahun sampai dengan 65 tahun.  Di Indonesia pemuda adalah yang berusia usia 16 tahun sampai dengan 30 tahun. Direncanakan Kementrian Pemuda dan Olahraga akan merubah standar usia kategori pemuda, menjadi 18 tahun sampai dengan 35 tahun.

“Usia ini juga kan yang di nasional kepemudaannya belum selesai karena ada perubahan. Rencananya kan mau 18 sampe 35 katanya. Ini kan 16 sampai 30. Jadi ya mungkin Perdanya harus diselesaikan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Indonesia Tengah Asisten Deputi Standardisasi Infrastruktur Pemuda Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Heru Bramoro menjelaskan, tahun ini sebanyak 30 kota di Indonesia yang dinilai telah berkomitmen menuju Kota Layak Pemuda.

Kota Balikpapan siap menjadi Kota Layak Pemuda, mengingat Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Program Kota Layak Pemuda, mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

“Kota Layak Pemuda ini diharapkan menjalankan fungsinya sesuai dengan undang undang kepemudaan. Kaltim baru Balikpapan yang mengajukan. Kedepannya IKN dipindah, diharapkan Balikpapan sebagai penyangga dengan dukungan pemuda yang siap dan layak,” ujarnya

 

Adapun kategori penilaian Kota Layak Pemuda seperti yang ada di dalam undang undang kepemudaan, diantaranya dari aktivitas dan kepemimpinannya. Penilaian juga melihat dari fasilitas pendukung seperti sentra pemberdayaan pemuda, gelanggang remaja untuk keolahragaan, event unggulan dan pemuda berprestasi.

“Balikpapan kan banyak status Paskibra, belanegara, bebas narkoba, pemuda berprestasi, even unggulan. Itu akan jadi pendukungnya,” jelasnya.

Heru menambahkan, penilaian membutuhkan waktu selama dua Minggu. Hasil penilaian Kota Layak Pemuda, akan diumumkan di Jakarta, pada 28 Oktober 2019, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. (an)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.