ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Minta Satpol Tertibkan THM dan Bangunan Liar

August 13, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP diminta segera menertertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang meresahkan masyarakat. Menjadi penyebab penyakit masyarakat di Kutim. Bupati Kutim Ismunandar dengan tegas mengatakan sudah sejak lama bersama semua unsur telah sepakat tidak memberikan izin atau legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) maupun peredaran minuman keras.

Bupati Kutim Ismunandar saat diwawancara awak media.(Foto: Wak Hedir)

“Menghindari dampak yang lebih besar yang timbulkan akibat maraknya tempat hiburan yang beroperasi secara ilegal. Baik dari Kampung Kajang, tenda biru dan dekat KEK MBTK (kipi maloy). Satpol PP tolong dilakukan penertiban nanti akan dibantu oleh aparat kepolisian,” ujar Ismu saat di wawancara awak media usai rapat Coffe Morning, diruang Meranti, Senin (12/8/2019).

Diketahui sebelumnya, sejumlah THM sudah di tutup dan memberikan biaya kepada wanita penghibur untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Namun seiring berjalannya waktu THM yang semula tutup kini beroperasi kembali.

Senada, Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah menuturkan sejumlah THM yang dulunya ditutup kini mulai beroperasi. Untuk itu, pihaknya akan menutup bahkan ketika sudah melakukan pemberitahuan namun tidak ada respon maka sejumlah bangunan terancam dibongkar secara paksa.

Pola yang dilakukan berbeda pada sebelumnya, dimana dulunya di beri dana untuk para wanita penghibur agar tidak lagi bekerja di suatu cafe tersebut. Namun sekarang akan melakukan pola pembongkaran jika tidak mengindahkan teguran yang sudah dilakukan berulang kali.

“Kita minta back up (dukungan) kepada pihak penegak hukum dan TNI dalam proses penertiban. Sesuai pendataan kami ada sebelas cafe yang aktif. Para pekerjanya menggunakan pola temporer yang datang pada Kamis dan Minggu pulang lagi ketempat asal. Kemudian ada juga tinggal menetap disitu,” kata Didi.

Selain masalah THM, pihaknya juga menertibkan sejumlah bangunan yang berada diatas trotoar. Beberapa hari belakangan ini selalu monitoring bangunan yang melanggar aturan termasuk lapak atau kios buah.

“Kita kerjasama pihak kecamatan, kepala dusun dan ketua RT. Kita inventaris dulu surat-suratnya, Apakah mereka ada HGU, Segel atau PPAT, Kalau tidak ada surat-suratnya kita tata ulang,” pungkasnya.(*/hm7)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.