ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

RAPBD-P Kutim 2019 Rp3,77 Triliun

August 1, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA- Dalam penyampaian nota penjelasan perubahan ABPD Kutim 2019, secara garis besar dijelaskan, pendapatan daerah diproyeksikan Rp3,77 triliun. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, mewakili Bupati Kutai Timur, saat membacakan Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Dalam Rapat Paripurna ke-20 dipimpin Wakil Ketua I Yulianus Palangiran dan dihadiri 22 anggota DPRD, di Ruang Utama Gedung DPRD Kutim, Rabu (31/7/2019).

Sekretaris Kabupaten,Irawansyah menyerahkan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2019 kepada Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran (Foto: Ist)

Nilai itu berasal Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp176,32 miliar, Dana Perimbangan Rp2,70 triliun, lain lain pendapatan yang sah direncanakan Rp 898,19 miliar. Sementara, Belanja Daerah diproyeksikan mengalami peningkatan semula Rp3,5 triliun menjadi Rp3,79 triliun atau naik Rp2,9 miliar.

”Kenaikan belanja ini digunakan untuk pemenuhan anggaran di Sekertariat Dewan (DPRD Kutim), hibah untuk Stiper (Kutim) dan STAIS, pembayaran honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (Pasukan Kuning), pembayaran listrik PLN, KPU, BAWASLU dan hutang BBM,” jelas Irawansyah.

Pada APBD 2019, pembiayaan daerah diproyeksikan terkoreksi sebesar Rp 273,57 milliar. Karena terjadi perubahan pendapatan dan belanja, maka dalam Kebijakan Rancangan APBD-P 2019, terjadi koreksi sebesar Rp 164 milliar. Penerimaan pembiayaan ini yang bersumber dari Bank Jateng yang telah dibatalkan dan dialihkan ke Bank Kaltimtara.

“Ada penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD Perubahan 2019 diperoleh dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD 2018 sebesar Rp 23,82 miliar yang merupakan SILPA terarah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas).

Diakhir penyampaiaan Nota Penjelasan RAPBD-P, Irawansyah mengingatkan kepada seluruh OPD agar melaksanakan program kegiatan disesuaikan dengan RKPD dan bersifat top priority serta berprinsip pada “money follow program”. (*/hm4)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.