ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kabupaten PPU Kini Telah Miliki Pengadilan Negeri

January 29, 2019 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM, vivaborneo.com, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) hadiri syukuran rumah dinas sekaligus serah terima kendaraan dinas Kepala Pengadilan Negeri Penajam yang dilaksanakan di rumah dinas Kepala Pengadilan Penajam, kompleks Perumahan Penajam Permai Kilometer 02 Penajam, Senin, (28/1/2019) .

Dalam sepatah dua kata yang disampaikan Bupati PPU, AGM mengungkapkan bersyukur Pengadilan Negeri Penajam di Kabupaten PPU telah memperoleh fasilitas untuk kegiatan dinasnya, termasuk rumah dinas dan kendaraan dinas yang baru diserah terimakan tersebut.

“Alhamdulillah kami bersyukur fasilitas kedinasan ini telah diberikan kepada Pengadilan Negeri Penajam, semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami juga bersyukur bahwa saat ini Kabupaten PPU terus memeiliki perlengkapan yang semakin baik salah satu didalamnya adalah Pengadilan Negeri ini,“ kata AGM.

Dirinya berharap seluruh unsur pimpinan termasuk didalamnya pengadilan Negeri Penajam di PPU, Kapolres, Kodim 0913 dan lainnya dapat saling membantu serta dapat bersinergi menyatukan pemikiran sehingga  tercipta kondisi yang lebih baik ditengah-tengah masyarakat.

“Selamat menjalankan tugas kepada Anteng Supriyo yang merupakan Pimpinan Pengadilan Negeri Penajam di Kabupaten PPU ini,” ucapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Pengadilan Negeri Penajam Anteng Supriyo menjelaskan  bahwa dirinya telah memperoleh amanat dari pimpinan untuk menjadi Kepala Pengadinan Negeri Penajam sekaligus sebagai perintis. Dikatakan dia, ada 85 pengadilan baru diseluruh Indonesia yang baru diresmikan, salah satunya adalah pengadilan negeri di PPU ini.

“Namanya perintis pastilah sangat banyak keterbatasan yang dimiliki disana mulai SDM yang kita miliki, penganggaran, sarana dan sebagainya. Namun ini adalah amanah sehingga apapun kondisi yang ada saya harus siap melaksanakan tugas,” kata Anteng Supriyo.

Anteng Supriyo menceritakan, ketika itu pada 22 Oktober 2018 lalu, sebanyak  85 Pengadilan Negeri se Indonesia diresmikan termasuk pengadilan negeri Penajam, kemudian pada 26 Oktober 2018 dirinya dilantik dan pada 29 Oktober 2018 Pengadilan Negeri Penajam di PPU ini telah aktif  membuka pelayanan pengadilan di Kabupaten PPU.

“Ketika itu kami hanya dengan 12 orang personil, termasuk didalamnya merupakan Hakim Ketua, Wakil Hakil serta unsur pejabat lainnya. Kemudian dengan sarana dan prasarana yang dimiliki tersebut kami sudah harus siap dengan tugas yang ada.

Terimakasih kepada Kepala Daerah Kabupaten PPU dalam hal ini Bupati PPU, DPRD serta unsur pimpinan lainnya di Kabupaten PPU yang telah memberikan dukungan kepada kami hingga saat ini, “pungkasnya.(Humas6/Subur. P)

 

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.