ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

ASN Pengguna Narkoba Diminta Bertobat

December 6, 2018 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda, Vivaborneo.com, Pemberantasan peredaran gelap narkotika akan menyisir pegawai Pemprov Kaltim yang dijadwalkan sekitar pertengahan 2019 mendatang.  Untuk itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengimbau pada aparatur Sipil Negara yang menggunakan narkotika untuk segera bertobat.

Kita rencanakan tes uruine di tahun 2019 untuk seluruh pegawai di lingkungan Kantor Gubernur dan Pemprov Kaltim secara menyeluruh. Makanya saya ingatkan dari sekarang. Maka yang memakai (narkoba) segera tobat,” ucapnya saat pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media daring di Samarinda, Selasa (4/12/2018).

Menurut Hadi, peredaran gelap narkotika di Kaltim sangat merisaukan apalagi telah menyasar semua lapisan profesi termasuk pegawai negeri. Untuk itulah dirinya ingin agar semua pegawai negeri di lingkungan Pemprov Kaltim untuk di tes urine.

Hal senada dengan wagub, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kaltim, Hj. Meiliana mengatakan bahwa telah dianggaran Rp500 miliar untuk pelaksanaan tes urine di tahun 2019 mendatang.

“Pelaksanaan tes urine menyeluruh tersebut instruksi langsung Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Pemprov akan bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Kaltim. PNS wajib bersih dari narkoba,” kata Meiliana dalam jumpa pers, Rabu (5/12).

Saat ini setiap pelaksanaan tes urine bagi masyarakat umum baik di rumah sakit maupun di instansi yang ditunjuk dikenakan biaya antara Rp.100-150 ribu rupiah untuk sekali tes urine.(vb/yull)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.