ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Satpol PP Kubar Pasang Informasi Call Center PMK

September 18, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kutai Barat (Kubar), Sentot S, menyampaikan akan memasang spanduk dan baliho serta stiker yang memberi infomasi call center PMK selama 24 jam. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menghubungi Pemadam Kebakaran (PMK ) apabila terjadi kebakaran.

Ditemui di ruang kerjanya Senin (17/8/2018), Sentot yang didampingi Kabid PMK Syaiful Anwar dan Widodo mengatakan spanduk atau baliho akan di pajang di pinggir – pinggir jalan raya untuk memudahkan masyarakat menghubunginya.

“Sedangkan stiker akan di bagikan ke kecamatan dan kampung untuk ditempel di tempat umum atau pos kamling,” kata Sentot.

Sementara itu H, Syaiful Anwar menambahkan, bagi masyarakat diharapkan untuk hati – hati dalam membakar sampah pada cuaca kemarau begini, jangan di tingalkan jauh – jauh takut menjalar , atau disiram apinya apabila sudah habis sampahnya.

“Sekarang PMK sudah ada di beberapa kecamatan, seperti Bigung, Muara Lawa, Melak dan Barong Tongkok,” kata H. Syaiful Bahri.

Dikatakan Syaiful, harapan dari pada PMK ini, agar pemerintah daerah dapat merealisasikan anggaran yang diajukan Satpol PP, khususnya PMK, demi untuk menunjang sarana pekerjaan pemadam yang di lapangan.

PMK saat ini memerlukan sepeda motor untuk memudahkan mengecek lahan atau hutan sehingga dapat mengantipasi dan mecegah kebakaran hutan sedini mungkin.

PMK juga belum memiliki alat kelengkapan yang memadai seperti alat pelindung diri, sarung tangan anti panas, sepatu yang tahan api, untuk melindungi para anggota pemadam dengan resiko yang sangat tinggi.

“ Saat ini anggota PMK memadamkan kebakaran dengan alat yang seadanya saja, tujuan kita hanya membantu dan melayani masyarakat,” ujar Syaiful.

Sekedar informasi, untuk saat ini no telp yang bisa di hubungi apabila terjadi kebakaran adalah 0813 5223 6499 atas nama H. Syaiful, serta 0812 5846 8687 atas nama Fendi Korlap Damkar. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.