ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab PPU Tetapkan Status Tanggap Darurat Longsor

April 12, 2018 by  
Filed under Lingkungan Hidup

Share this news

VIVABORNEO.COM, Penajam, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Yusran Aspar langsung mengadakan rapat pada Rabu pagi (11/4/18) manakala mendengar adanya bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Telemow Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Bencana yang datang Rabu subuh (11/4) sekitar pukul 04.20 Wita.

“Kami menetapkan tanggap darurat selama 14 hari di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku yang terkena longsor. Selama itu, akan dilakukan langkah-langkah seperti penyediaan bahan makanan dan bahan  pokok lainnya,” ujarnya.

Walau tidak ada korban jiwa dalam bencana tanah longsor ini, karena sebelum kejadian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU telah mengetahui tanda-tanda akan terjadinya longsor dan berinisiatif  mengungsikan warga setempat ke tempat yang lebih aman.

“Kita upayakan relokasi bagi korban bencana ini. Kalau mereka mau pindah  kami siapkan lahan di Desa Trunen dan  akan dibangunkan  rumah-rumah sementara,” ujar Yusran.

Dalam update data oleh BPBD PPU pukul 17.00 wita Rabu sore, diketahui ada 20 rumah rusak berat dan puluhan rumah lainnya terancam ambruk apabila ada longsor susulan.(vb/ya/bur)

 

 

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.