ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Rekomendasi dan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2023

January 6, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Wakil Jaksa Agung – Dr. Sunarta

JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup dan membacakan arahan Jaksa Agung dalam Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya, yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, disampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negar,” sebut Sunarta melalui rilis Puspenkum Kejagung yang diterima media ini, Jumat (6/1/2023).

Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu:

  1. Menetapkan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.
  2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2024 sebesar Rp39.934.648.229.000,00. Nilai tersebut harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2024 sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum.
  3. Mengakselerasi langkah-langkah strategis organisasi untuk finalisasi pengembangan organisasi serta pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pasca pengesahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu “Trapsila Adhyaksa” di setiap 5 satuan kerja guna memastikan kesamaan padang dalam penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate value

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung telah mencanangkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu:

  1. Jaga netralitas personil dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
  2. Wujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
  3. Hadirkan penegakan hukum yang humanis berlandaskan hati nurani serta nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.
  4. Percepat penyelesaian pengembangan organisasi serta tugas fungsi institusi yang menjadi amanat dari Undang-Undang Kejaksaan.
  5. Bentuk kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
  6. Kaji dan susun langkah-langkah strategis pasca perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang baru lainnya yang berdampak pada tugas dan fungsi institusi.
  7. Memperkuat pengelolan aset hasil tindak pidana guna optimalisasi pendapatan keuangan negara.

Kemudian sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Sunarta menuturkan Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai perintah bagi saudara, sehingga akan meraih hasil yang optimal.

Ia menyampaikan bahwa Jaksa Agung berharap segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.

“Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruh jajaran diminta untuk melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” ujar Sunarta.

Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri melalui zoom meeting.(*)

 

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta Corporate Values Kejaksaan RI Diterapkan

January 4, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Jakarta (4-6/1/2023),  Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya adanya core values dan employer branding.

“Kejaksaan telah memiliki TRAPSILA ADHYAKSA, yang mengandung arti Satya Adhi Wicaksana, dimana doktrin ini juga sebagai landasan jiwa Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, kita juga harus mengukuhkan core values yang kita anut sebagai ASN yaitu BerAKHLAK. Hal ini menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi,” ujar Jaksa Agung melalui rilis Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana yang diterima media ini Rabu, (4/1/2023).

Jaksa Agung menjelaskan core values ASN ini merupakan pokok-pokok dari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Nilai-nilai dasar “BerAKHLAK” menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.

“Terkait hal ini, saya mengharapkan setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, terkait dengan corporate values ini Jaksa Agung juga membuka ruang kesempatan pada seluruh jajaran untuk pembahasan dalam rangka internalisasi hal tersebut, sehingga mendapatkan kesepakatan dan keseragaman pandangan dalam menentukan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate values Kejaksaan Republik Indonesia.

“Selain itu, saya juga ingin menekankan corporate values jangan hanya menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam corporate values ini harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan corporate values itu tidak hanya jargon tetapi terimplementasi dengan tugas-tugas dan kewenangan yang dimiliki terutama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan satu data, Kejaksaan Digital, Kejaksaan Humanis untuk menuju Kejaksaan yang andal, modern dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Di tengah dunia yang begitu cepat dan tanpa batas, institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang humanis dan modern harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat era modern,” ujar Jaksa Agung.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.(*)

 

Rakernas Kejaksaan RI 2023, Kejaksaan Menjadi Aparat Penegak Hukum Humanis

January 4, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Kejaksaan RI Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta 4-6 Januari 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujar Burhanuddin melalui rilis Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana yang diterima media ini Rabu, (4/1/2023).

Ia menyampaikan penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung pun mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” sebutnya.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.(*)

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Capaian Kinerja Insan Adhyaksa Sepanjang 2022

December 28, 2022 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja insan Adhyaksa atau korp Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah, yang telah menorehkan kerja nyata dengan tetap mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas sehingga marwah serta citra institusi menjadi lebih baik.

“Saya mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja yang baik sepanjang tahun 2022. Selaku pribadi maupun Pimpinan dengan bangga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa dimana pun bertugas,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual, Rabu (28/12/2022).

Meski demikian, menurut Jaksa Agung capaian yang baik sepanjang tahun 2022 jangan sampai membuat terlena, justru hal tersebut harus menjadi pemicu dan pemacu untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pencari keadilan dengan mewujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman, serta menjadikan kesalahan di masa lampau sebagai pengalaman berharga, agar tidak terulang di masa mendatang.

“Selamat menyongsong Tahun Baru 2023, semoga tahun 2023 menjadi tahun yang lebih baik bagi Insan Adhyaksa dalam menorehkan prestasinya,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin meningkat dan menempatkan Kejaksaan di posisi puncak diantara lembaga penegak hukum lainnya. Hal itu tercermin dari survei terbaru Indikator Politik Indonesia pada 27 November 2022 yang lalu, di mana tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan pada November 2022 mencapai 77,4 persen. Indeks ini meningkat dari rilis Agustus 2022 yang mencapai 75,3 persen.

Terkini, berdasarkan hasil jajak pendapat mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi dari Lembaga Survei Poltracking pada 8 Desember 2022 lalu, memposisikan Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya dengan raihan indeks 60,6 persen.

“Untuk itu, marilah bersama kita terus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada institusi Kejaksaan melalui pelayanan hukum yang responsif, berintegritas, dan mengedepankan hati nurani dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkemanfaatan,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan kinerja Kejaksaan pada tahun 2022 juga diapresiasi oleh berbagai institusi, baik dalam dan luar negeri melalui pemberian penghargaan yang antara lain:

  1. Special Achievement Award untuk pelaksanaan Restorative Justice dari International Association of Prosecutors (IAP);
  2. Penghargaan atas efektivitas penerapan RJ menjadi salah satu yang terbaik di dunia dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC);
  3. Penghargaan atas capaiannya dalam pemberian akses kepada perempuan dan anak dalam penegakan hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  4. BKN Award 2022 untuk Kategori Implementasi Manajemen Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara;
  5. Sinergitas Awards untuk kategori Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia;
  6. Penghargaan sebagai Instansi Yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan HAM dari Kementerian Hukum dan HAM;
  7. Anugerah 2 (dua) akreditasi bintang 1 untuk kelembagaan dan program untuk Pusdiklat Mapim Badiklat Kejaksaan RI dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia LAN RI);
  8. I-News Maker Awards 2022 untuk kategori The Most Popular State Institution;
  9. Public Relation Indonesia Awards (PRIA) 2022 pada Kategori Terpopuler di Media Cetak;
  10. Penghargaan sebagai Tokoh Restorative dan Pemberantas Korupsi dari Rakyat Merdeka Awards Tahun 2022;
  11. Penghargaan atas Keterbukaan Informasi Publik melalui Media Online dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (DPP IMO).

“Puncaknya, pada tanggal 16 Agustus 2022 Kejaksaan mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI terhadap penanganan perkara korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar, seperti Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap agar pencapaian-pencapaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri, namun harus kita jadikan motivasi dan penyemangat bagi jajaran Korps Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerjanya, karena perlu disadari bahwa menggapai prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit. Untuk mewujudkan hal tersebut maka saya minta selalu cermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Burhanuddin mengingatkan kepada segenap Insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas dan marwah Kejaksaan dengan menjauhi semua perbuatan tercela, jadilah role model di semua lini kehidupan, karena saudara sekalian menjadi garda terdepan Kejaksaan dalam mewujudkan Korps Adhyaksa yang profesional, berintegritas, serta dicintai masyarakat.

Acara Kunjungan Kerja Virtual dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.(puspenkum/*)

 

Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahun 2022 Melebihi Target

December 21, 2022 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Kaltim dipimpin Plt. Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari, SH, MH didampingi para asisten, Rabu (21/12/2022)

SAMARINDA – Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2022 telah melampaui target kinerja yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari, SH, MH saat Konferensi pers dalam  rangka refleksi akhir tahun 2022 di Hotel Mercure jalan Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (21/12/2022).

Seperti kinerja di bidang Pembinaan yang telah melakukan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)  sebesar Rp100.947.330.382,- dari taget sebesar Rp7.108.297.160,- atau mencapai 1.420 persen.

“Pencapaian kinerja bidang pembinaan di Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Berau yang tertinggi di Kaltim, kinerja bidang pembinaan ini cukup menonjol dan termasuk yang tertinggi di Indonesia,” ungkap Amiek didampingi pejabat utama asisten Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari, SH, MH

Selain itu kinerja bidang intelijen juga menunjukkan kinerja melapaui target. Fungsi intelijen didalam undang-undang yaitu Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LidPamGal telah mencapai 48 kegiatan penyidikan dari target 16 kegiatan penyidikan atau 300 persen.

“Bidang intelijen juga melakukan penagaman pembangunan strategis, dalam hal ini pada 2022 ada satu instansi yang mengajukan permohonan pengamanan, yakni pembangunan PLN dengan nilai Rp44,7 miliar,” ujar Amiek.

Di tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Kaltim juga telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada 8.563 orang dari target sebanyak 1.700 orang atau lebih dari 500 persen dan penerangan hukum kepada 31 instansi/lembaga dari target sebanyak 16 instansi/lembaga, meningkat 193 persen.

Selain itu di bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif (restorative justice) dari 44 perkara yang diusulkan ke Jampidum Kejaksaan Agung di Jakarta, sebanyak 39 Kasus di setujui dan 5 kasus tidak disetujui.

“Kejaksaan Tinggi Kaltim memfasilitasi dan memediasi keadilan restoratif, selanjutkan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) yang akan memutuskan,” tambah Gde Made Pasek Swardhyana – asisten bidang tindak pidana umum Kejati Kaltim.

Jumlah Sidang Online yang dilaksanakan sampai dengan 16 Desember 2022  sebanyak 27.508 Kali. Diputus Pengadilan Negeri sebanyak 3.800 Perkara.

Selanjutnya di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah melakukan Pengembalian   Kerugian   Keuangan Negara Jalur Pidana Khusus (barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti) sebanyak Rp.7.009.269.525,-.

Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata di Kejaksaan Tinggi Kaltim juga menunjukkan peningkatan prosentase. Total penyelamatan uang negara sebesar Rp602.520.953.352,- oleh Kejati dan Kejari se-Kaltimtara.

Terakhir adalah bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Kaltim sepanjang tahun 2022 telah melakukan penyelesaian laporan pengaduan sebanyak 6 kasus dari target 6 kasus pengaduan atau selesai 100 persen.(hd/wd)

 

« Previous PageNext Page »