Guru Mengembalikan Uang Insentif, Kisah di Kukar Ini Bikin Publik Geram

July 24, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh : Rusdiono

Sekretaris DPD PKS Kutai Kartanegara

Bayangkan Anda menjadi seorang guru swasta yang setiap hari berjuang mencerdaskan anak-anak dengan gaji yang tidak seberapa. Ketika pemerintah akhirnya memberikan insentif tambahan, tentu rasa syukur menjadi hal pertama yang dirasakan.

Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan hidup, membayar listrik, membeli kebutuhan sekolah anak, hingga menutup kebutuhan rumah tangga yang selama ini tertunda.

Namun beberapa bulan kemudian datang kabar yang membuat jantung berdegup lebih cepat. Dana yang sudah diterima diminta dikembalikan. Lebih mengejutkan lagi, muncul kekhawatiran bahwa penolakan mengembalikan uang tersebut bisa berujung persoalan hukum.

Inilah kenyataan yang sedang dihadapi ratusan guru dan kepala sekolah swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi telah berkembang menjadi isu yang menyentuh rasa keadilan, kesejahteraan guru, hingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Lantas, bagaimana sebenarnya duduk persoalannya? Apakah para guru memang harus mengembalikan uang tersebut? Ataukah mereka justru menjadi korban dari kesalahan sistem?

Kronologi Kasus: Dari Dana Insentif hingga Guru Dihantui Ancaman Pengembalian

Semua bermula dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyaluran insentif dan honor guru swasta di Kutai Kartanegara.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa sebagian pencairan dana dilakukan sebelum seluruh dasar hukum pendukung, seperti Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati (Perbup), selesai diterbitkan. Temuan inilah yang kemudian memunculkan rekomendasi agar dana yang dianggap bermasalah dikembalikan.

Bagi birokrasi, persoalan ini mungkin terlihat sebagai kesalahan administrasi. Namun bagi para guru, situasinya jauh lebih rumit. Dana yang mereka terima bukan disimpan di rekening begitu saja. Sebagian besar sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai dari biaya sekolah anak, cicilan rumah, kebutuhan dapur, hingga membantu operasional sekolah.

Ketika permintaan pengembalian muncul, banyak guru mengaku panik. Beberapa kepala sekolah bahkan mendatangi Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, untuk menyampaikan langsung keresahan mereka. Mereka merasa berada dalam tekanan psikologis karena terus dibayangi kemungkinan pemeriksaan lanjutan hingga ancaman pidana.

Situasi ini semakin memanas ketika DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat. Dalam forum tersebut terungkap sejumlah fakta yang mengejutkan. Durasi penerimaan insentif ternyata tidak sama.

Ada guru yang hanya menerima enam bulan. Ada yang menerima delapan bulan. Sebagian menerima sepuluh bulan. Ada pula yang memperoleh insentif selama satu tahun penuh. Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme verifikasi pencairan dana.

Yang lebih mengejutkan lagi, ditemukan dugaan adanya penerima yang memperoleh transfer dana dua kali. Alih-alih diminta menyetorkan kelebihan dana ke rekening resmi pemerintah daerah, beberapa guru justru diarahkan mentransfer kembali uang tersebut ke rekening pribadi oknum tertentu.

Temuan ini mengubah arah persoalan. Kasus yang awalnya dianggap sekadar kesalahan administrasi kini mulai mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut lebih dalam.

Benarkah Guru Wajib Mengembalikan Dana? Begini Penjelasan Hukumnya

Di tengah polemik yang berkembang, muncul pertanyaan besar dari masyarakat. Apakah guru memang memiliki kewajiban hukum untuk mengembalikan dana insentif tersebut? Jawabannya tidak sesederhana “ya” atau “tidak”.

Dalam hukum administrasi maupun hukum pidana, terdapat prinsip yang dikenal sebagai itikad baik (good faith). Guru menerima dana tersebut karena pemerintah mencairkannya secara resmi. Mereka tidak memiliki akses untuk mengecek apakah SK Bupati sudah diterbitkan, apakah Peraturan Bupati telah selesai, atau apakah seluruh proses administrasi sudah memenuhi syarat.

Semua itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Artinya, guru hanya berada di posisi sebagai penerima manfaat. Jika kemudian ternyata terdapat kekurangan administrasi di internal pemerintah, kesalahan tersebut tidak otomatis berpindah menjadi tanggung jawab guru.

Prinsip ini juga dikenal dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Kesalahan prosedur yang dilakukan pejabat pemerintahan merupakan bentuk maladministrasi yang menjadi tanggung jawab pejabat bersangkutan.

Bukan tanggung jawab masyarakat yang menerima pelayanan pemerintah dengan itikad baik. Selain itu, dalam hukum pidana dikenal adanya unsur mens rea atau niat jahat. Seseorang tidak bisa dipidana hanya karena menerima uang dari pemerintah apabila ia tidak mengetahui adanya penyimpangan dan tidak memiliki niat merugikan negara.

Guru menerima dana tersebut karena percaya bahwa insentif tersebut memang hak mereka. Tidak ada rekayasa. Tidak ada manipulasi. Tidak ada permufakatan. Situasinya menjadi berbeda apabila terdapat pihak yang sengaja mengatur aliran dana untuk kepentingan pribadi.

Misalnya, apabila benar ada oknum yang meminta guru mentransfer kembali dana ke rekening pribadinya, maka fokus penyelidikan seharusnya mengarah kepada pihak tersebut. Guru dalam kondisi seperti itu justru lebih tepat dipandang sebagai korban penyalahgunaan sistem.

Apalagi jika mereka menyerahkan uang karena takut diperintah atasan atau mengira itu merupakan prosedur resmi. Dengan kata lain, hukum tidak boleh hanya melihat siapa yang menerima uang. Hukum juga harus melihat siapa yang mengatur, siapa yang mengambil keuntungan, dan siapa yang memiliki niat melakukan penyimpangan.

Dampaknya Bukan Main-Main: Guru Tertekan, Sekolah Ikut Terdampak

Banyak orang menganggap insentif hanyalah uang tambahan. Padahal bagi guru swasta, insentif tersebut sering kali menjadi penyelamat ekonomi keluarga. Besarnya memang bervariasi. Namun dalam satu tahun jumlahnya bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Nominal tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penting. Mulai dari biaya hidup sehari-hari, membayar utang, membeli perlengkapan mengajar, hingga membantu operasional sekolah yang serba terbatas. Ketika pemerintah meminta dana tersebut dikembalikan, persoalan yang muncul bukan hanya soal uang.

Tekanan mental menjadi masalah yang jauh lebih besar. Tidak sedikit guru yang mengaku sulit tidur. Mereka khawatir dipanggil pemeriksa. Takut dianggap melakukan pelanggaran. Bahkan ada yang mulai cemas kehilangan pekerjaan akibat persoalan yang sebenarnya tidak mereka pahami sejak awal.

Kondisi seperti ini tentu memengaruhi kualitas pendidikan. Guru yang seharusnya fokus mengajar justru sibuk memikirkan persoalan hukum. Padahal mereka tetap harus menyiapkan materi pelajaran, memeriksa tugas siswa, hingga menghadapi berbagai tantangan di sekolah.

Ironisnya, guru menjadi pihak pertama yang merasakan dampak, padahal mereka bukan pihak yang membuat kebijakan pencairan dana. Di sisi lain, DPRD Kukar mencoba mencari jalan keluar.

Komisi IV meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Tujuannya agar persoalan pembayaran ganda benar-benar dipisahkan dari penerima yang sah.

DPRD juga mendorong agar pemerintah tidak serta-merta membebankan kewajiban pengembalian kepada guru yang menerima dana dengan itikad baik. Selain itu, pengawasan terhadap sistem pencairan dana di masa mendatang juga perlu diperketat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Pelajaran Besar dari Kasus Kukar: Jangan Sampai Kesalahan Sistem Dibebankan kepada Guru

Kasus di Kutai Kartanegara sebenarnya menggambarkan persoalan yang lebih besar dalam tata kelola birokrasi di Indonesia. Sering kali ketika terjadi kesalahan administrasi, pihak yang paling lemah justru menjadi sasaran pertama. Guru hanyalah penerima manfaat dari kebijakan pemerintah.

Mereka tidak memiliki kewenangan menyusun regulasi. Tidak menentukan kapan dana dicairkan. Tidak mengatur proses verifikasi. Apalagi memutuskan apakah SK Bupati sudah selesai diterbitkan atau belum. Semua proses tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

Karena itu, apabila ditemukan adanya kekeliruan administrasi atau bahkan dugaan penyalahgunaan wewenang, penyelesaiannya harus dimulai dari hulu. Audit memang penting. Evaluasi juga diperlukan. Namun proses tersebut harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan.

Jangan sampai guru yang selama ini mengabdikan diri di ruang kelas justru menjadi pihak yang paling menderita akibat kesalahan yang tidak mereka buat. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kesejahteraan guru swasta masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Mereka memikul tanggung jawab yang sama dengan guru negeri, tetapi kesejahteraan yang diterima sering kali masih jauh dari layak. Karena itu, ketika pemerintah memberikan insentif, seharusnya proses administrasi dipastikan matang sejak awal agar bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan tidak berubah menjadi sumber ketakutan.

Masyarakat tentu berharap proses verifikasi yang masih berlangsung dapat mengungkap fakta secara objektif. Jika memang ada oknum yang memanfaatkan celah administrasi untuk kepentingan pribadi, maka merekalah yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Sementara guru dan kepala sekolah yang menerima dana dengan itikad baik sudah sepatutnya memperoleh perlindungan hukum dan kepastian, sehingga mereka bisa kembali menjalankan tugas utamanya mendidik generasi penerus bangsa tanpa dibayangi rasa takut setiap hari. (*)

Rudy vs Andi Harun

July 23, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

HUBUNGAN  Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun sepertinya tidak baik-baik saja. Ini sudah lama diketahui publik. Perseteruan mereka sepertinya berbau persaingan. Tampaknya persaingan yang bermuara ke  Pilgub Kaltim 2029 mendatang.

Soalnya orang mempridiksi Andi Harun akan melangkah ke sana. Dia sudah menjadi wali kota dua periode, maka tak mungkin lagi ikut Pilwali. Jika ingin meneruskan karier politiknya, maka hanya ada 2 pilihan bagi Harun. Kembali ke legislatif (DPRD Provinsi atau ke DPR RI) atau ikut Pilgub. Orang menduga kuat dia bakal terjun ke gelanggang Pilgub, meski Andi Harun pernah berkata belum memikirkan soal tersebut.

Gubernur Rudy Mas’ud dan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam satu kegiatan bersama

Gara-gara ada perseteruan  itu, maka komunikasi mereka tidak begitu lancar dan harmonis. Ada beberapa kebijakan, program atau kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang terkadang jadi tersendat atau berujung polemik.

Akhir Maret lalu, Andi Harun pernah menggeruduk Kantor Gubernur. Itu gara-gara surat rekomendasi atau persetujuan Gubernur terhadap calon Sekda definitif Pemkot Samarinda atas nama  Neneng Chamelia Shanti tidak turun-turun. Padahal sudah sebulan dikirim.

Menurut Andi Harun, keterlambatan surat rekomendasi itu mengganggu kelancaran administrasi di Pemkot Samarinda. Gaji pegawai tak bisa dibayar termasuk pembayaran kepada pihak ketiga. Jadi membuat keresahan dan gangguan.

Setelah dia datang langsung ke Kantor Gubernur, akhirnya surat rekomendasi gubernur turun. Tiga hari kemudian, Neneng dilantik secara resmi.

Dalam acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HGK) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Kaltim, Minggu (28/6), Gubernur Rudy Mas’ud tidak hadir. Termasuk istrinya, Sarifah Suraidah. Padahal Suraidah adalah Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kaltim. Soalnya Samarinda menjadi tuan rumah.

Andi Harun tampak kecewa. Istrinya juga. Padahal dia sudah menunda keberangkatan ke Makassar untuk menengok keluarga yang sakit. “Saya menunda keberangkatan karena Gubernur dikabarkan akan hadir,” katanya. Ternyata tidak. Anehnya juga tidak digantikan oleh Wakil Gubernur Seno Aji. Sambutan Ketua TP PKK Kaltim diwakili Wahyu Hernaningsih Seno Aji.

Ketika Andi Harun menyinggung ketidakhadiran Gubernur dan istrinya, sejumlah ibu-ibu pengurus PKK dari berbagai daerah yang hadir kompak melontarkan ucapan: “Kecewa…..kecewa.” Tapi dalam acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi di Kabupaten Berau, 23 Juli, Gubernur dan Sarifah Suraidah berkenan datang.

Sebelumnya Gubernur juga tidak jadi datang dalam acara Wartawan Legend Bedapatan ke-4 di Hotel Claro Pandurata Kompleks GOR Kadrie Oening Samarinda, Sabtu (13/6). Padahal dia menjadi sponsor utama acara tersebut. Ada spanduknya terbentang. Info yang beredar dia urung datang karena juga hadir Andi Harun.

Dalam acara RUPS Bankaltimtara, Kamis, 23 April lalu, Wali Kota Andi Harun menentang kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang mengganti M Yamin selaku direktur utama (Dirut). Karena masa jabatan Yamin masih dua tahun lagi. “Apa dasar objektif dan terukur yang menjadi alasan penggantian itu,” tanyanya tegas.

Sebagai wakil pemegang saham minoritas, pertanyaan Andi Harun tidak mendapatkan respon positif. Gubernur tetap memberhentikan Yamin dan mengangkat Romy Wijayanto, mantan Direktur Keuangan Bank DKI Jaya sebagai penggantinya.

Belakangan ini Andi Harun mengusulkan mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menjadi anggota Dewan Komisaris Bankaltimtara. Ada yang memperkirakan usulan itu tak gampang diterima Rudy Mas’ud. “Saya menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi dan uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Gubernur berdalih.

“PERANG” SEGI TIGA

Andi Harun awal Maret lalu, pernah geram gara-gara kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda. “Ini sangat menyakitkan, apalagi dihentikan di tengah tahun berjalan bagaimana kita bisa membayar,” katanya dengan kesal.

Pada Aksi Damai 215 ada isu beredar bahwa Andi Harun berada di balik aksi tersebut. “Ada orang secara sadar dan sengaja mengadu domba.  Padahal hubungan saya dengan Gubernur dalam pelaksanaan pemerintaha tetap saling menghormati dan tetap saling menghargai,” katanya.

Tapi pekan lalu, Gubernur Rudy Mas’ud mengungkapkan soal matinya lampu di Jembatan Mahkota 2. “Jembatan Mahkota 2 itu lampunya dimatikan oleh wali kota,” ucapnya lantang.

“Karena apa?” tanya wartawan.

“Karena tak ada anggaran,” kata Gubernur sambil menunjukkan ibu jarinya bergesekan dengan jari telunjuk, yang mengisyaratkan tak ada uang.

Andi Harun tak terima dituding seperti itu. “Itu kesalahan besar, kalau benar statement-nya begitu. Pak Gub jangan hoaks. Matinya lampu di Jembatan Ahmad Amin bukan karena kekurangan anggaran, tapi utilitasnya dicuri dan baru bisa kita anggarkan di APBD akan datang. Kalau Pak Gubernur mau membantu, ya kita senang saja, silahkan” katanya menjelaskan.

Perseteruan Rudy dengan Andi Harun sepertinya melebar. Masuk juga Wakil Gubernur Seno Aji, yang sekarang juga menjabat Ketua Gerindra Kaltim menggantikan Andi Harun. Jadi seperti “perang segi tiga.”

Gerindra termasuk fraksi yang gigih untuk menggolkan Hak Angket terhadap Gubernur.  Itu semacam isyarat bahwa hubungan Rudy-Seno tidak sejalan. Sementara hubungan Seno dan Andi Harun juga hampir sama, meski mereka sama-sama dari partainya Presiden Prabowo.

Belum lama ini Andi Harun mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tidak pernah diundang dalam acara Gerindra. Menanggapi hal itu, Seno Aji menjelaskan. “Ya kalau rapat partai memang hanya pengurus saja yang diundang. Tapi kalau rapat besar, ada pertemuan Gerindra bersama anggota, ya pasti kita undang,” katanya menjelaskan.

Sepertinya jika Andi Harun jadi maju ke Pilgub, tidak gampang dia mendapatkan tiket Gerindra. Bisa jadi dia harus mencari perahu lain. Karena di sana ada Seno, yang kemungkinan bertahan sebagai wagub atau didongkrak menjadi calon gubernur.

Ada yang bilang salah satu perahu yang memungkinkan dilamar Andi Harun adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab PKB Kaltim beberapa waku lalu mengeluarkan pernyataan tidak akan mendukung Rudy dan Seno lagi di Pilgub 2029.

Pertempuran di Pilgub Kaltim 2029 bakal seru lagi kalau Isran Noor tiba-tiba bertekad “comeback.” Dia masih punya pendukung yang kuat. Isran dinilai masih tangguh. Selain itu, ada juga yang mendorong-dorong mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Belakangan Rita mulai beredar lagi terutama di media sosial setelah selesai menjalani masa hukuman. “Siapa takut,” itu ucapannya terbaru yang jadi viral.(*)

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

July 23, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Hendry Ch Bangun

Dalam Gala Dinner HUT Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) ke-3 di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yogyakarta, Jumat (18/7) atas fasilitasi Anggota DPD Yoyga Ahmad Syauqi Suratno, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, menyatakan jika tidak ada aral melintang, dalam amandemen UU Hak Cipta, karya jurnalistik akan menjadi objek hak cipta yang penggunaannya memberi dampak finansial bagi perusahaan media. Sama seperti lagu, yang akan memperoleh royalti sebagaimana sudah berlaku saat ini. Pernyataan itu dia ulang lagi di Penyerahan Anugerah dan Pena Emas ke sejumlah tokoh pemerintahan dan swasta pada Sabtu (18/8) malam di Hotel Alana.

Hendry Ch Bangun

“Dengan demikian akan ada pendapatan baru bagi media, selain dari iklan, kemitraan, dll yang selama ini menjadi sumber pemasukan media,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers periode 2025-2028 ini.

Dia menengarai, kerjasama dengan pemerintah di provinsi, kabupaten/kota yang kerap menjadi andalan media, telah mengurangi kemandirian pers dalam menjalankan tugas dan fungsi kontrolnya. Buntutnya, media khususnya di daerah semakin kehilangan idealisme, bersikap pragmatis, yang lama-lama mengurangi peran vital pers sebagai pilar keempat dalam negara demokrasi. Sulit untuk kritis dan korektif terhadap kebijakan dari penyelenggara negara yang saat ini banyak bermasalah, koruptif, dan merasa bahwa duit rakyat dari pajak dianggap milik gubernur, bupati, atau walikota sehingga ingin mengatur berita.

Kementerian Hukum sudah menunjukkan keberpihakan untuk mendukung amandemen UU Hak Cipta ini, kemudian Dewan Pers bersama konstituen dan pihak relevan, telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk membuat draft final. Ada sedikit perbedaan dari draf yang dibuat Kemenkum dan keinginan masyarakat pers, khususnya terkait pola Kerjasama, agar sesuai dengan kondisi faktual pers kita. Saya sendiri mewakili JMSI sempat ikut dalam diskusi yang diadakan Dewan Pers dan pemangku kepentingan pers. *

Secara sederhana, alurnya kira-kira begini. Pihak manapun khususnya platform digital dan Perusahaan AI yang mengambil karya jurnalistik (dengan tujuan komersial) dan menyebarkan kembali dalam berbagai bentuk, akan dijaring, dan dicatat. Kemudian Lembaga yang menjaring dan mencatat akan melakukan penagihan ke mereka, kemudian uangnya akan diserahkan ke perusahaan media yang berita atau karya jurnalistiknya diambil.

Poin penting di sini ada beberapa. Dimulai dari karya jurnalistik yang diambil, dicuplik, dikutip, dll. Akan dibuat batasannya agar jelas. Di sini banyak pendapat mengatakan, itu haruslah karya jurnalistik berkualitas, sesuai Kode Etik Jurnalistik, yang dihasilkan dengan peliputan lapangan, ada effort, orisinal, atau berciri khas, dll. Bukan hasil jumpa pers, muatan press release, dan sejenisnya.

Kemudian medianya, Dewan Pers agaknya ingin agar Perusahaan pers yang masuk golongan ini adalah mereka yang sudah terverifikasi, yang dianggap memiliki tata kelola baik, dikendalikan oleh wartawan yang kompeten, yang memisahkan redaksi dan bisnis, menerapkan gaji standar, dan memiliki rekam jejak jelas.

Kemudian Lembaga yang menjalankan proses pencatat berita yang diambil, menagih atas nama media, dan memberikan uang ke perusahaan media, semacam Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam hal hak cipta lagu. Lembaga ini harus memiliki sistem yang canggih agar bisa menjaring secara digital, mendata, dan mengkategorikan besaran biaya atas pengambilan dan penyebaran karya jurnalistik. Di tingkat pusat harus dibentuk sebagai Lembaga tunggal yang menjalin perjanjian dengan platform digital, Perusahaan AI, dst sebagai perwakilan dari Lembaga di tingkat daerah yang melakukan kerjasama dengan media. Sebab media yang ingin bergabung harus memenuhi syarat dan ketentuan, dan memahami hak dan kewajiban, antara lain soal kualitas karya jurnalistiknya, kontinuitas media.

Menjadi pertanyaan dalam diskusi waktu itu, apakah perusahaan media tertentu boleh bekerjasama langsung dengan platform digital seperti yang sudah terjadi selama ini? Apakah harus bergabung dengan Lembaga. Di sini masih rancu karena kebanyakan Perusahaan media mainstream tidak akan rela menyerahkan kedaulatannya, tokh selama ini mereka sudah mendapat banyak dari kerjasama langsung. Di sini ada usulan agar Dewan Pers menggelar pertemuan dengan media besar dan menghasilkan semacam Piagam Palembang.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2010 bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) di Palembang, hampir seluruh jaringan media besar di Indonesia, memberikan kewenangan kepada Dewan Pers, untuk menerapkan standar kompetensi, uji kompetensi, agar ada standarisasi kompetensi wartawan di Indonesia dan ditaati pelaksanaannya. Dari Piagam Palembang itu maka syarat Sertifkat Wartawan Utama untuk dapat menjadi Pemimpin Redaksi dan Penanggungjawab Redaksi yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers, dipatuhi perusahaan pers. Kalau tidak sesuai, makan Dewan Pers tidak akan memberikan Sertifikasi.

Saat ini sebagian besar media yang masih hidup di Indonesia berkelas UMKM, perusahaan kecil dengan modal kecil pula (sesuai aturan Dewan Pers bermodal minimal Rp 50 juta), dan manajemen yang sederhana. Jumlah redaksi pun sedikit (di bawah 10) meski mungkin saja ada wartawan lepas di berbagai provinsi dan kabupaten.

Bagaimana dengan mereka ini? Tentu sulit baagi mereka untuk nego langsung dengan platforum digila media besar. Mengerti teknis dan skema perjanjian bisnis saja mungkin tidak. Di sini ada solusi, mereka diusulkan bergabung, di bawah komando organisasi perusahaan media, seperti AMSI, JMSI, SMSI, lalu masuk ke dalam lembaga tingkat provinsi, yang menginduk ke Lembaga tingkat nasional. Dengan demikian aspirasi mereka tertampung.

Karena berada di daerah pula, maka media UMKM dapat berkomunikasi dengan mudah, dan bisa menyampaikan gagasan, dan bahkan complain, serta mendapat Gambaran umum tentang skema kerjasama dengan platform global.

Nah, pendapatan inilah, yang menurut Dewan Pers, akan menjadi pelipur lara bagi Perusahaan media agar dapat sedikit bernafas. Ada darah segar. Kalau kita lihat tadi, ada beberapa persyaratan yang menurut saya, cukup berat dijalankan media UMKM. Apalagi bagi media yang ketika didirikan tanpa perencanaan bisnis yang baik, dikelola seadanya, dan kurang peduli pada kode etik jurnalisik. *
Tentu saja kepala kita dipenuhi mimpi indah dan berharap setelah kegagalan Komite Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), yang semula dimaksudkan memberi insentif kepada perusahaan media. Ya, KTP2JB, tidak punya kewenangan hukum sama sekali untuk menekan platform global untuk memberi kontribusi langsung, hanya berupa imbauan. Karena bentukan Dewan Pers maka ujung-ujungnya seperti Peraturan Dewan Pers, yang kalau tidak dipatuhi pun saksinya berupa teguran dll. Sedangkan kalau dilandasi UU Hak Cipta, maka ada daya paksa yang harus dijalankan, dan bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi dan hukuman.

Tetapi perjalanan masih sangat panjang. Kalau Kementeri Hukum sebagai inisiator amandemen UU Hak Cipta aktif melakukan lobi, bisa jadi perubahan dilakukan pada tahun ini. Khususnya juga apabila masyarakat pers gencar menunjukkan dukungan baik dari sisi pemberitaan, maupun lobi ke parlemen. Tetapi kita tahu sendiri, di Indonesia sesuatu yang sudah di depan mata pun dapat hilang sekejap. Diundur ke tahun berikutnya. Perjalanan masih panjang.

Kalaupun bisa dibahas di DPR, maka masyarakat pers harus hati-hati agar isinya betul-betul sesuai dengan aspirasi yang sudah dirumuskan dalam bentuk draft. Jangan sampai pasal-pasal atau ayat yang sudah diperjuangkan, mendadak hilang dalam rumusan final di siding DPR. Kita harus ingat bagaimana hilangnya “ayat tembakau” yang bikin heboh tetapi terjadi dan masyarakat tidak bisa apa-apa. Entah itu nanti tentang Skema Kerjasama, bentuk Lembaga di pusat dan daerah, proses bisnis dengan platform global, dsb.

amandemen UU Hak Cipta yang sesuai harapan masyarakat pers mendapat tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Dari dalam adalah kekompakan perusahaan pers agar satu suara demi kepentingan nasional, dari luar adalah lobi tingkat tinggi dari swasta ke unsur pemerintah dan parlemen agar UU nanti tidak merugikan khususnya swasta yang selama ini sudah menggaruk banyak uang dari bumi Indonesia.

Jadi? Marilah kita berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Agar pers kita selamat dan bisa hidup layak untuk menjalankan tugas dan fungsinya, untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik. Wallahu a’lam bhisawab.

Ciputat, 23 Juli 2026.

Camping FEB di “Kamboja”

July 21, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SEJUMLAH alumni Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Mulawarman (FEB UNMUL) Samarinda melepas rindu. Mereka menggelar camping selama 2 hari, 18-19 Juli lalu. Lokasinya cukup eksotis. Di Gantangan Wisata Pemancingan Tirtonadi Samboja. Bukan Kamboja, meskipun agak mirip namanya.

Kebetulan Tirtonadi milik Muhammad Samsun, SE, M.Si, alumnus FEB Angkatan 95 yang sekarang duduk sebagai anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara (Kukar) dari PDI Perjuangan. Samsun juga yang menjadi salah seorang penggagas camping. “Biar kita bisa bertemu dan bernostalgia,” katanya bersemangat.

Sebagian peserta Camping FEB Unmul yang diikuti ratusan alumni

Karena itu tema camping sangat menarik dan menggugah. “Menyambung Kembali  Rantai yang Telah Lama Putus.” Maklum sudah lama para alumni FEB tidak berkumpul. Sudah cukup lama juga tersekat komunikasinya atau terputus mata rantainya baik dengan sesam alumni maupun dengan Fakultas dan adik-adik mahasiswa FEB.

Menurut Bang Ery Panca Setyawan, angkatan 93 yang jadi moderator dialog, alumni FEB Unmul jumlahnya ribuan. Kekuatan yang luar biasa. Ada di antaranya menjadi pemimpin daerah dan tokoh politik.  Gubernur Kaltim sekarang Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud juga alumni FEB Unmul. Karena itu jargon FEB Unmul adalah “Ekonomi The Best.”

Ada 10 angkatan yang terlibat di acara camping. “Ini tidak sekadar temu kangen, tetapi juga diharapkan menjadi awal terbentuknya kolaborasi yang lebih erat antara alumni, adik-adik mahasiswa, kampus dan fakultas,” kata Mis Heldy Zahri, yang mewakili panitia pelaksana.

Saya sempat datang di hari pertama camping. Selaku Ketua Ikatan Alumni FEB saya mengapresiasi teman-teman penggagas. Apalagi Samboja boleh dibilang kampung halaman saya, meski saya lahir di Balikpapan.

Penyerahan SK Pengukuhan Koperasi Alumni FEB Unmul kepada ketua terpilih, Muhammad Samsun (kedua dari kanan) didampingi sekretaris Suparmin.

Di tahun 60-an saya tinggal di sana. Ayah saya guru SD di Gunung Malang. Lalu jadi kepala sekolah di Sungai Merdeka. Samboja dikenal sebagai ladang minyak, yang sudah disedot BPM, perusahaan minyak Belanda sejak tahun 50-an. Sekarang lebih 80 sumur minyak yang ada di Samboja dikelola oleh PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) di bawah pengawasan SKK Migas.

Kecamatan seluas 1.045,9 kilometer persegi ini dikenal sebagai kawasan pertanian. Di sana ada Waduk Samboja yang sudah dibangun sejak tahun 50-an. Ada juga ribuan transmigran yang sudah beranak pinak. Mereka bertani. Menghasilkan ratusan ribu ton beras, nenas, pisang dan sayur-sayuran.

Belakangan Samboja juga dapat sorotan. Karena di sini marak terjadi penambangan batu bara liar atau yang dikenal dengan istilah batu bara karungan atau batu bara koridor. Banyak yang terlibat. Banyak juga yang jadi OKB. Orang Kaya Baru. “Tapi sekarang sudah ditertibkan,” kata Camat Samboja Barat, Burhanuddin, S.Ag, M.Si.

Samboja semakin strategis karena masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Pusat Kawasan Negara (PKN). “Hampir semua, bahkan seluruh wilayah Kecamatan Samboja itu sudah masuk delineasi IKN,” kata Camat Samboja, Damsik seperti diberitakan KaltimTalk.com.

Samboja saat ini sudah dimekarkan. Ada Kecamatan Samboja induk, ada juga Samboja Barat. Penduduk di Kecamatan Samboja berjumlah 66 ribu jiwa lebih, sedang di Samboja Barat sekitar 31,5 ribu jiwa.

Menurut Samsun, masuknya Samboja ke kawasan IKN tentu memberikan prospek kemajuan di masa depan. Bakal berkembang perekonomiannya termasuk industri pariwisatanya. Karena Samboja ada pantainya. “Tapi juga warga mulai resah berkaitan masalah pertanahan,” jelasnya.

BENTUK KOPERASI

Hampir 200-an alumni datang ke Tirtonadi. Yang banyak alumni Angkatan 90-an. Rasanya saya sendiri yang mewakili Angkatan 80-an. Kuliahnya masih di Kampus Flores. Sedang Angkatan 90-an ke atas sudah di kampus baru Gunung Kelua.

Sayang Dekan FEB Dr Zainal Abidin, SE, MM tak bisa hadir. Kebetulan dia ada acara di IKN. Tapi ada  dosen FEB mewakili Fakultas yang sempat datang. Dia adalah Yusuf Kuleh (95) dan Hairul Anwar (Cody) Angkatan 92. Selain itu ada Purwadi Purwoharsojo, yang dikenal sebagai pengamat ekonomi.

Di luar alumni, ada satu mahasiswa yang “berani” datang. Dia adalah Purna Irawan, wakil ketua BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa ) Angkatan 2024. Purna mengaku senang bisa hadir di tengah-tengah kakak-kakaknya. Dia juga mengakui suasana mahasiswa sekarang agak beda lantaran dipacu waktu kelulusan. Jadi kepekaan sosial dan daya kritisnya tidak sekuat para alumni.

Acara camping juga dimeriahkan dengan lomba mancing. Ada ratusan ikan Nila digelontorkan ke kolam. Sebagai juara 1, 2 dan 3 adalah Murjani (98), Rika Ivan (98) dan Yuliani (93).  Yuliani sekarang menjadi Lurah Sempaja Timur, Samarinda Utara.

Acara camping juga membuahkan hasil positif. Salah satu hasil konkritnya adalah pembentukan Koperasi Alumni FEB Unmul. Tentu bukan untuk menyaingi Koperasi  Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo. Tapi niat dan tujuannya sama. Mensejahterakan anggota dan masyarakat serta memajukan perekonomian.

Terpilih sebagai ketua adalah Muhammad Samsun dan sekretaris, Suparmin. Mereka langsung dikukuhkan. “Pengukuhan ini menandai dimulainya kepengurusan koperasi Alumni FEB, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi sekaligus memperkuat jejaring profesional antaralumni,” kata sang ketua.

Tentu saja pimpinan fakultas menyambut baik pembentukan Koperasi Alumni FEB. Selain mempererat hubungan alumni dan almamater, juga diharapkan mampu melahirkan berbagai program produktif yang berdampak positif bagi anggota maupun masyarakat.

“Kita akan memulai dengan pendataan anggota. Mudah-mudahan banyak alumni yang mau berpartisipasi dan mensukseskan program ini,” kata Suparmin menambahkan.

Para alumni sepakat acara camping digelar tiap tahun. Namanya RAT. Selain Rapat Anggota Tahunan untuk Koperasi Alumni FEB, juga dimasudkan sebagai Reuni Alumni Tahunan. “Tempatnya mau di sini lagi silahkan, atau ada tempat lain juga oke,” kata Samsun.

Belum ada usulan yang muncul. Menurut saya baik juga kalau bisa dilaksanakan di IKN. Kalau Ketua Otorita IKN Pak Basuki Hadimuljono mengizinkan, kita bisa camping di lokasi glamping yang pernah dilakukan Presiden Jokowi. Tempatnya sangat menarik di atas bukit. Bisa lihat kawasan IKN dari atas dan sangat eksotik di malam hari. Di situ juga ada ruang pertemuan.

Saya bilang kepada Mas Purwadi. Acara camping bagus juga kalau diwarnai dengan seminar atau diskusi ekonomi Kaltim termasuk dampak ekonomi IKN. “Ya semacam outlook ekonomi,” kata dia. Kita mengevaluasi ekonomi Kaltim di akhir tahun berjalan dan memberi masukan berkaitan proyeksi atau perkiraan arah perkembangan kondisi ekonomi di tahun mendatang.

Di WA Grup IKA FEB Unmul, ada yang bilang Angkatan 97 sudah mewakafkan Bang Dody  menjadi ketua camping setiap tahun. Lalu Bang Poppeye sebagai sekretaris dan Bang Gernaldy sebagai bendahara. “Sudah diketuk palu di tenda diskusi Tirtonadi,” ujar @Bijak Repih Saujana. “Pas sudah tinggal nambah anggota: Guk,” kata @Rika ivhan.

Asyik juga camping di Tirtonadi. Saya sempat melahap ikan lele. Sedap sekali. Ada yang digoreng dan ada yang dimasukkan ke sayur santan.  Selain itu ada kopi dan kue cucur. Penganan yang dibuat dari tepung beras dan gula merah.  Kue ini juga ada di Malaysia, Thailand dan Brunei. Saya bilang kue ini juga bisa untuk mengusir jin atau setan yang mengganggu camping. He..he…, ada juga yang percaya.(*)

Ramainya Pasar Murah SJA

July 19, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

AKU handak nukar intalu. Itu diucapkan Ibu Hasnah, yang ikut antri di Pasar Murah Mandiri Bersubsidi (PMMB) yang digelar Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalsel bekerja sama dengan Asosiasi Pasar Murah (APM) Banjarbaru , Rabu (15/7/2026

Emak-emak yang berebut membeli beras dan telur di Pasar Murah Hanura Kalsel

) lalu.

Pasar Murah yang berlangsung di halaman Gedung SJA, Jl Trikora, parak Masjid Al Munawwarah, Banjarbaru itu dibuka pukul 08.00. Tapi ratusan ibu-ibu sudah antri sejak pukul 07.00 pagi. Ramai sekali. “Kita gaer kada kebagian,” kata ibu-ibu yang antri itu mengungkapkan alasannya. Sambil menunggu mereka diajak lebih dulu ikut senam Hanura.

Sejumlah anggota masyarakat mengaku senang digelarnya PMMB. “Terima kasih Pak Sayed, barang kebutuhan pokok yang dijual di sini murah-murah dan sangat membantu kami yang berpanghasilan pas-pasan. Kalau bisa digelar tiap periode, apa tiga bulan sekali atau pada momen tertentu,” kata Pak Agus.

Pak Sayed yang dimaksud Pak Agus adalah (Habib) H Sayed Jafar Alaydrus (SJA), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kalsel. Sebelumnya Pak Sayed adalah Bupati Kotabaru dua periode (2016-2021 dan 2021-2025).

Dia dikenal sebagai bupati yang sukses membawa Kotabaru terutama sebagai kota pariwisata. Sayed Jafar rajin turun ke berbagai pelosok dan mau mendengar keluhan masyarakat. “Kami sangat mendukung jika beliau didorong menjadi wakil kita di DPR RI atau ikut Pilgub 2029,” kata warga bernama Suriansyah.

SJA sendiri tidak buru-buru memutuskan langkah politiknya ke depan. Meski dunia usaha dan politik tetap full digelutinya. Dia sebelumnya adalah Ketua DPC Golkar Kotabaru. “Saya mau mengabdi di Hanura karena partai ini benar-benar ingin menyuarakan dan membela hati nurani rakyat,” katanya begitu. Kebetulan juga Ketua Umum DPP Hanura adalah orang Kalimantan yaitu Oesman Sapta Odang, tokoh pengusaha dan politikus kelahiran Sukadana, Kalbar yang akrab dipanggil OSO.

Menurut SJA, pasar murah yang digelar DPD Hanura Kalsel sebenarnya tidak bermotif politik. “Ini benar-benar pengabdian kita ke masyarakat agar warga yang berpenghasilan pas-pasan bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah,” jelasnya.

Selain telur, berbagai kebutuhan pokok lainnya juga dijual murah di sini. Ada beras, minyak goreng, ikan dan sayur-sayuran. Selain itu ada produk UMKM dan kerajinan warga. Ada produk dari Shofia Snack di antaranya keripik singkong. “Ini kami jual sampai ke Balikpapan,” kata sang pemilik.

Sejumlah perempuan Hanura dari berbagai DPC juga menjual makanan, buah-buahan dan camilan. Ada wadai tradisional di antaranya apam Berabai, apam peranggi,  wadai cincin dan lemang. Ada juga buah sawo, anggur dan es buah.

Warga tambah semangat karena SJA selain datang menyalami, juga menyawer.  “Alhamdulillah selain dapat barang kebutuhan pokok yang murah, dapat saweran lagi dari Pak Sayed, semoga Allah selalau memberkahi dan memberi rezeki yang berlebih untuk beliau,” kata seorang ibu bernama Hasnah.

Ketua Asosiasi Pasar Murah Kalsel, Hj Jubaidah, S.Sos, M.Si mengapresiasi aksi yang dilakukan Partai Hanura Kasel. “Pasar murah selalu diserbu masyarakat, karena masyarakat membutuhkan barang kebutuhan pokok yang bisa dibeli sesuai kemampuan ekonomi mereka,” begitu alasannya.

Hal yang sama juga disampaikan Suryadi, SE dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperandag) Banjar Baru. “Operasi pasar termasuk pasar murah sangat membantu masyarakat sekalian menjaga agar harga kebutuhan pokok  bisa terkendali dan terjangkau,” katanya yang datang memantau.

JUGA ADA ROY MARTEN

Meramaikan pasar murah, SJA kembali mengundang aktor legendaris Roy Marten. Dia datang bersama Pak Ali Imran, Dewan Penasihat Hanura Kalsel. Saya juga diundang bersama Pak Alinur dan wartawan Alfian. Roy dan Imran terbang dari Jakarta, saya, Pak Ali dan Alfian dari Balikpapan. Kami bertemu di Bandara  Syamsuddin Noor sehari sebelum dilaksanakannya PMMB.

Roy Marten di tengah emak-emak yang berebut berfoto bersamanya

“Pokoknya kalau diundang ke Kalsel saya datang, orang di daerah ini baik-baik dan makanannya juga nyaman-nyaman. Apalagi yang mengundang Pak Sayed, sahabat saya,” kata Roy bersemangat.

Roy memang jadi bintang. Aktor berusia 74 tahun ini tetap dikerubuti emak-emak yang meminta foto selfie atau swafoto. “Hebat, Om Roy  sudah kepala tujuh masih terlihat muda,” kata seorang ibu habis foto berdua dengan sang aktor.

SJA mengirimi saya video tentang cara hidup sehat Roy Marten. Di situ Roy menganjurkan mengkonsumsi minuman sehat bernama Etawaherb. “Saya tetap bisa menikmati hidup, tapi saya juga tahu menjaga tubuh,” katanya menjelaskan.

PMMB juga  dihadiri sejumlah keluarga dan sahabat Sayed Jafar lainnya. Di antaranya Wakil Wali Kota Barru Dr Abustan A Bintang, M.Si, akademisi Universitas Lambung Mangkurat Dr Daniel, Prof Rizali dan sejumlah tokoh lainnya. Hadir juga sejumlah ketua DPC di antaranya Ketua DPC Hanura Kotabaru, Sayed Sultan Yasin Alaydrus.

Selain menggelar pasar murah, SJA juga melakukan pelantikan pengurus baru DPC Hanura Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang diketuai  Rony. “Hampir semua kabupaten/kota di Kalsel sudah ada pengurus DPC, tinggal nanti kita pusatkan terakhir di Banjarmasin,” kata Sekretaris DPD Hanura Kalsel, Hj Syarifah Santiansyah, SH, MH.

Pelantikan DPC Hanura Batola berlangsung di Aula Jamhuri Aisyah, Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak. Sebelumnya SJA bersama pengurus lainnya dan aktor Roy Marten menyerahkan santuan kepada puluhan anak yatim. “Ini kebiasaan Pak Sayed dalam berbagai acara selalu berbagi dengan anak yatim,” kata Syarifah Santiansyah.

Kepada pengurus baru DPC Hanura Batola, SJA berpesan agar kader Hanura di daerah ini mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat, mulai dari peningkatan kesejahteraan petani, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi desa. Dia mengingatkan bahwa Batola mempunyai potensi besar sebagai salah satu lumbung pangan di Kalsel.

SJA juga optimistis Partai Hanura akan bangkit kembali di Bumi Antasari setelah sempat tidak memiliki keterwakilan di kursi legislatif selama dua periode terakhir. “Sekarang singanya sudah bangun dari tidur,” ucapnya penuh makna.

Roy Marten juga memberi semangat kepada SJA dan jajaran Hanura di Kalsel. “Hati-hati dengan partai lain, Hanura Kalsel di bawah kepemimpinan SJA sudah bangkit, berjaya dan menang. Saya siap memberikan dukungan,” katanya di depan sejumlah awak media.(*)

Next Page »

  • vb