Kaltim Percepat Izin Pasir Sungai untuk Pembangunan Berau

December 8, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

BERAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat proses perizinan pengambilan pasir sungai agar mendukung kebutuhan pembangunan di berbagai daerah, terutama Kabupaten Berau. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan, langkah percepatan ini tetap mengutamakan aspek kehati-hatian serta perlindungan lingkungan.

“Pasir sungai adalah material strategis untuk pembangunan, sehingga kami memastikan proses perizinannya berjalan cepat namun tetap sesuai aturan dan berwawasan lingkungan,” ujar Bambang Arwanto, Senin (9/12/25).

Ia menambahkan, percepatan dilakukan agar kebutuhan konstruksi dan infrastruktur di Berau tidak terhambat pada keterbatasan material.

Dirinya menjelaskan, prosedur Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasir Sungai tetap mengikuti ketentuan nasional. Tahap awal dimulai dari permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melalui aplikasi INLINE milik Kementerian ESDM. Setelah itu, pemohon wajib memproses perizinan lingkungan melalui OSS yang terhubung dengan amdal.net sebelum melengkapi syarat penerbitan IUP Eksplorasi.

Dengan IUP Eksplorasi di tangan, perusahaan harus melakukan penyelidikan sumber daya melalui rekomendasi teknis Balai Wilayah Sungai (BWS), termasuk pengukuran batimetri agar menentukan area sedimentasi yang bisa ditambang. Hasil kajian ini dipresentasikan dan dikoreksi Inspektur Tambang Perwakilan Kaltim serta diverifikasi administratif Dinas ESDM bersama OPD terkait.

Setelah laporan teknis dan administratif disetujui, Dinas ESDM menerbitkan surat tekno-ekonomi sebagai syarat menuju tahapan perizinan lingkungan dan peningkatan ke IUP Operasi Produksi. Perusahaan juga harus melengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah kabupaten.

Pada tahap IUP Operasi Produksi, perusahaan kembali diwajibkan menyampaikan dokumen rencana reklamasi, rencana penutupan tambang, hingga rencana pemberdayaan masyarakat. Seluruh dokumen ini harus disetujui sebelum perusahaan memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Secara keseluruhan, estimasi waktu penyelesaian perizinan mencapai sekitar 456 hari, namun bisa lebih cepat jika persyaratan dipenuhi secara lengkap dan tepat waktu. Saat ini di Kabupaten Berau terdapat dua perusahaan pemegang IUP Eksplorasi dan tujuh perusahaan yang mengajukan WIUP. Dalam waktu dekat, Dinas ESDM Kaltim akan menerbitkan dua persetujuan WIUP baru untuk komoditas pasir sungai.

Terkait penambangan pada wilayah sungai, Bambang menegaskan, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian karena adanya perbedaan pandangan teknis antarinstansi. Sinkronisasi antara Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, dan lembaga terkait terus dilakukan.

“Kami ingin memastikan pengambilan pasir sungai dilakukan hanya di area pendangkalan alami, sehingga selain memenuhi kebutuhan pembangunan, kegiatan ini juga membantu menjaga kapasitas sungai dan kelancaran pelayaran,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan ekosistem sekaligus memastikan pasokan pasir bagi pembangunan di Berau tercukupi secara legal dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga mengimbau pelaku usaha untuk mengikuti seluruh tahapan perizinan dengan benar.

“Kami mendorong semua pihak taat prosedur agar pembangunan Kaltim berjalan aman dan berkelanjutan, menuju generasi emas,” tutup Bambang. (yud)

Kaltim Dorong Pisang Kepok Masuk Program Makanan Bergizi Gratis

December 8, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Upaya memperkuat ketahanan pangan lokal di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kaltim mulai mengarahkan kebijakan agar selaras dengan program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya melalui integrasi komoditas lokal seperti pisang kepok ke dalam skema penyediaan pangan untuk anak sekolah.

Pendekatan ini dipandang strategis karena tidak hanya menekan ketergantungan terhadap beras, tetapi juga membuka peluang hilirisasi pertanian yang selama ini menjadi fokus pembangunan daerah.

Kepala Bidang Hortikultura DPTPH Kaltim, Kosasih, menilai, penyelarasan program pangan pusat dan daerah menjadi keharusan agar manfaatnya terasa langsung hingga tingkat desa. Ia menegaskan, pisang kepok memiliki kandungan karbohidrat tinggi yang dapat menjadi alternatif sumber energi bagi anak sekolah.

“Kebijakan daerah dan nasional itu harus terintegrasi. Untuk budidaya pisang ini mestinya juga masuk MBG. Kalau kepala daerah tidak mengikuti presiden, itu dianggap gagal,” ujarnya, Senin (8/12/25).

Menurutnya, gagasan memasukkan pisang kepok sebagai bagian dari karbohidrat alternatif adalah upaya jangka panjang untuk mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat.

“Jangan tiap hari harus nasi. One day no rice. Karbohidrat itu bukan cuma dari nasi, pisang juga bisa,” katanya.

Ia menyebut tiga daerah di Kaltim, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Paser sebagai wilayah yang paling siap menjadi lokasi awal integrasi pisang kepok dalam MBG karena memiliki basis produksi kuat dan budaya konsumsi beragam.

Selain berpotensi memenuhi kebutuhan gizi, pisang Kaltim juga terbukti memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional. Produk lokal ini telah menembus pasar Malaysia, Jepang, Pakistan hingga Amerika Serikat.

“Kita ini ekspor loh. Artinya kualitas pisang kita bagus,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, integrasi pangan lokal ke MBG diyakini memberi efek langsung terhadap kesejahteraan petani. Pola pembelian melalui koperasi desa disebut mampu meningkatkan nilai tukar petani (NTP) karena adanya kepastian pasar.

Namun ia menekankan, langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan tingkat provinsi.

“Kalau ada instruksi gubernur, itu surat sakti. Pasti bisa jalan,” ujarnya.

Di balik urgensi ekonomi, ia juga mengingatkan perlunya edukasi publik agar stigma terhadap pangan lokal dapat dihapus. Konsumsi nasi berlebihan, menurutnya, justru memperbesar risiko penyakit metabolik seperti diabetes.

“Nasi itu glukosanya tinggi. Banyak orang Kaltim kena kencing manis karena makan nasi terus,” ucapnya.

Dirinya menilai, integrasi pisang kepok sebagai bahan pangan MBG sekaligus penguatan hilirisasi pertanian mampu menjadi momentum transformasi besar bagi Kaltim, baik petani, industri pangan lokal, maupun ketahanan gizi masyarakat.

“Kalau ini berjalan, petani terbantu, konsumsi beras berkurang, dan ekonomi desa ikut bergerak,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/yud)

Anggaran Infrastruktur Terpangkas, Pemprov Kaltim Ubah Skala Prioritas

December 8, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dipaksa mengubah peta prioritas pembangunan tahun anggaran 2026. Pemangkasan besar-besaran pada pos infrastruktur membuat pemerintah harus menata ulang strategi pembangunan yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas dan pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan, anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 anjlok hingga berada di bawah Rp1 triliun, angka yang jauh berbeda dari alokasi tahunan sebelumnya yang berkisar Rp2-4 triliun. Kondisi ini menuntut langkah selektif agar belanja infrastruktur yang tersisa tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saat 2026 anggaran PU itu sudah di bawah 1 triliun, ini membuat kita harus memaksimalkan mana yang sangat urgent untuk masyarakat,” ujarnya, Senin (8/12/25).

Pemangkasan tersebut langsung mempengaruhi rencana perawatan rutin jalan. Pekerjaan overlay terhadap ruas yang masih memiliki tingkat kemantapan 80-85 persen dihentikan sementara. Sebaliknya, pemerintah memusatkan perhatian pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat, terutama yang berada di bawah kategori 60 persen.

“Yang dipangkas tentu saja jalan-jalan yang sudah baik, urgensi kita adalah jalan-jalan yang sangat tidak baik, di bawah 60 persen,” tegas Seno.

Langkah ini disebutnya sebagai keputusan sulit namun wajib diambil agar memastikan anggaran terbatas tetap memberikan dampak strategis. Kajian teknis akan diperketat agar penentuan prioritas benar-benar berdasarkan kondisi lapangan, bukan sekadar persepsi.

Seno menambahkan, Pemprov Kaltim masih membuka ruang untuk mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, terutama bagi proyek skala besar yang tidak dapat ditopang hanya oleh APBD.

“Meskipun anggaran menurun, keberlangsungan pelayanan dasar dan konektivitas utama tetap dapat terjaga,” ucapnya.

Pemprov berharap tahun 2026 menjadi momentum efisiensi sekaligus pembuktian pembangunan tetap bisa berjalan meski dengan keterbatasan anggaran. (adv/diskominfokaltim/yud)

Pemkab Kukar Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat Lewat Dialog Budaya Kutai Lawas Sumping Layang

December 8, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani menghadiri Dialog Budaya Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas Sumping Layang bersama masyarakat adat se-Kabupaten Kukar. Kegiatan tersebut digelar di Balai Adat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Minggu (7/12/2025).

Dialog budaya yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Masyithoh Annisa Ramadhani, serta Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Syamsul Hadi. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan masyarakat adat dari berbagai daerah di wilayah Kukar.

Dialog berfokus pada perjuangan MHA Kutai Lawas Sumping Layang dalam memperoleh pengakuan resmi pemerintah untuk melindungi wilayah adat dari ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit, menjaga kelestarian adat istiadat, serta memperkuat posisi masyarakat adat di tengah arus pembangunan.

Dalam sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang dibacakan Asisten II, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan dialog budaya tersebut.

“Pemkab Kukar menyambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara atas inisiasinya menyelenggarakan kegiatan ini. Demikian pula kepada seluruh pihak yang telah berperan menyukseskan acara ini,” ujar Ahyani membacakan pesan Bupati.

Bupati menegaskan bahwa setiap tahun Pemkab Kukar turut mendukung pelaksanaan ritual adat sebagai bentuk rasa syukur atas panen, penghormatan kepada leluhur, dan doa keselamatan bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat.

“Ritual ini tidak hanya bernilai religius dan spiritual, tetapi juga merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun dan harus terus dijaga,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti Komitmen Bersama Pemajuan Kebudayaan Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang. Penandatanganan komitmen tersebut menjadi momen bersejarah sebagai bentuk kesepakatan kolektif antara Pemkab Kukar, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan RI, DPR RI, dan perwakilan masyarakat adat.

“Ini menjadi tonggak bersejarah untuk memastikan warisan budaya leluhur tidak tergerus zaman, namun terus bersemi dan menjadi pilar pembangunan berkelanjutan,” tegas Ahyani.

Melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan masyarakat hukum adat di wilayahnya.

“Kami yakin kearifan lokal akan menjadi kekuatan besar dalam memperkuat jati diri masyarakat adat di Kabupaten Kukar, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (kk01).

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Raih Prestasi PKN

December 7, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Muzakkir, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Masitah serta Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah meraih prestasi istimewa pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Angkatan 28. Ketiganya masing-mamsing meraih peringkat pertama. keempat dan peringkat kelima.

Sedangkan peringkat kedua diperoleh Kuswanto, dari Otoritas Ibu Kota Nusantara, dan peringkat ketiga diperoleh Muhammad Fadli Pathurrahman, dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Penghargaan tersebut diumumkan dan diberikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Muhammad Taufiq, ketika menutup rangkaian PKN Tingkat II, Angkatan 28, di Aula Utama BPSDM Kaltim (6/12/2025).

Hadir pada acara tersebut Gubernur Kaltim, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kaltim, M. Syirajuddin, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (PUSJAR SKPP) LAN-RI, Rahmat, Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara, yang diwakili Kabag Tata Usaha, Puspasari, Kepala BKPSDM se Kaltim, serta para tamu undangan.

Kepala BPSDM Kaltim sekaligus sebagai Ketua Penyelenggara, Nina Dewi, melaporkan, bahwa jumlah peserta PKN Tingkat II sebanyak 30 orang. Mereka berasal dari Pemprov Kaltim, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Otorita IKN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta dari Kepolisian Republik Indonesia. Total pelatihan sebanyak 923 jam pelajaran atau 107 hari.

Gubernur Kalimantan Timur, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kaltim, M. Syirajuddin, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LAN-RI dan BPSD Kaltim serta seluruh pihak yang berlangsung sejak tanggal 13 Agustus hingga 6 Desember 2025. Lebih lanjut, Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa “proses panjang ini merupakan investasi besar dalam mempersiapkan pemimpin strategis di berbagai instansi pemerintahan”.

Kepala LAN-RI, Muhammad Taufiq, mengingatkan kepada peserta pelatihan, “Anda bukan hanya sekedar sebagai peserta pelatihan, melainkan sebuah komunitas pembelajar, sebuah ekosistem kepemimpinan yang saling terhubung”. Lebih lanjut, ia mengingatkan, bahwa

“Hari ini perjalanan pembelajaran Saudara di PKN Tingkat II memang sudah berakhir, namun justru ini merupakan awal perjalanan pembelajaran kepemimpinan kepemimpinan yang lebih besar,” pesannya.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, yang juga sebagai salah satu choach peserta PKN Tingkat II melaporkan, bahwa seluruh proses kegiatan pembelajaran  secara blanded learning, yaitu pembelajaran yang memadukan jalur pelatihan secara klasikal dan non-klasikal atau distance learning berjalan dengan lancar, sesuai dengan skenario yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti menambahkan, acara penutupan PKN Tingkat II Angkatan 28, juga sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Launching ASN Corporate University Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berdasarkan laporan Kepala Pusjar SKPP LAN-RI, Rahmat, daerah yang sudah menerapkan ASN Corporate University sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim, baru Pemprov Kaltim di bawah kendali BPSDM Kaltim. Sementara Pemkab Berau, dan Pemkab Kutai Timur masing-masing di bawah kendali BKPSDM setempat.

”Sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota yang lain masih on progress,” pungkas Rina. (MJE)

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    910816
    Users Today : 2270
    Users Yesterday : 3621
    This Year : 759191
    Total Users : 910815
    Total views : 9651521
    Who's Online : 47
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-08